Penentuan Lokasi dan Fasilitas Pendukung
Lokasi
sangat menentukan kenerhasilan suatu usaha, tanpa mempertimbangkan
dengan baik dalam menentukan lokasi , maka akan berakibat pada sepinya
pengunjung atau tidak dapatnya perusahaan melakukan perluyasan.
Untuk memilih lokasi perlu mempertimbangkan sesuai keperluan, yaitu antara lain:
1. Lokasi kantor
2. Lokasi Pabrik.
3. Lokasi Gedung.
4. Lokasi Cabang.
Pendekatan Mutu terhadap Proses Operasional Wirausaha
Pada
saat ini, tuntutan konsumen akan mutu produk barang atau jasa semakin
tinggi. Oleh sebab itu, bagi wirausahawan baru juga penting
memperhatikan masalah mutu dalam proses produksi, pelayanan dan
manajemen. Dengan mutu yang baik, maka produk baran dan jasa yang
dihasilkan dapat berkompetisi dipasar dan dapat bersaing dengan produk
sejenis.
Kepemnimpinan Wirausaha
Kepemimpinan
dalam wirausaha atau bidang apapun, menjadi faktor penting agar dapat
memengaruhi kinerja orang lain, memberikan arahan yang jelas,
demi tercapainya suatu tujuan.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam kepemimpinan wirausaha, antara lain :
1. Pemimpin
yang baik harus mampu memengaruhi orang lain dengan memberikan teladan,
member pandangan masa depan, memberikan bimbingan atau konsultasi dan
memberikan motivasi
2. Seorang
pemimpin usaha, selain harus pandai memotivasi karyawan juga pandai
membangun system yang mendorong karyawan untuk terus menerus mau bekerja
keras demi tercapainya tujuan perusahaan.
3. Kepemimpinan
menyangkut distribusi kekuasaan, sehingga para wirausaha mempunyai
otoritas untuk memberikan sebagian kekuasaan kepada karyawan atau
seorang karyawan yang diangkat menjadi seorang pemimpn pada posisi
tertentu yang bisa saja mewakili dan bertindak untuk dan atas nama dia.
Perizinan dan Pendirian Badan Usaha.
Beberapa perizinan yang harus diurus sesuai dengan bidang usahanya,antara lain :
1. Surat Ijin Pengusaha (SIUP), Didapat melalui Departemen Perdagangan
2. Surat Ijin Usaha Industri (SIUI), diperoleh dari Departemen Perindustrian
3. Ijin Domisili, didapat melalui kelurahan setempat
4. Ijin Gangguan,, didapat dari Kelurahan Setempat
5. Ijin mendirikan bangunan (IMB), didapat melalui pemerintah daerah setempat
6. Ijin dari instansi atau departemen teknis yang terkait sesuai dengan bidang usaha yang dijalan kan
Sumber : Suharyadi,dkk. Kewirausahaan membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda.2008.Jakarta : Salemba Empat
0 komentar:
Posting Komentar